Martabat Bahasa

Martabat Bahasa
 
Menurut Poedjosoedarmo (2001:29), martabat bahasa adalah tinggi atau rendahnya derajat bahasa di mata pemakainya atau orang asing. Kemampuan bahasa untuk memenuhi berbagai keperluan komunikasi menentukan derajat suatu bahasa. Semakin besar kemampuan bahasa untuk menyampaikan segala macam hal dalam suatu masyarakat, semakin tinggi derajat bahasa itu. Sementara itu, menurut Rahardi (2006:5), martabat bahasa adalah tinggi rendahnya bahasa dilihat dari pemakainya. Tinggi atau rendahnya martabat bahasa sebenarnya ditentukan oleh luas sempitnya cakupan bahasa dalam menyampaikan pesan para pemakainya. Salah satu hal yang dapat menopang martabat bahasa adalah pembakuan tata tulis dan ejaan serta aspek bahasa lainnya.

Unsur yang menunjang agar bahasa tersebut dapat dianggap bermartabat adalah bahasa itu harus kaya dalam perbendaharaan kata, idiom, kalimat, dan hal lainnya untuk menyampaikan berbagai pesan atau informasi dalam segala aspek kehidupan. Bahasa dapat dikatakan bermartabat jika bahasa itu dapat digunakan dalam semua aspek kehidupan. Jadi, jika bahasa itu dapat digunakan untuk menyampaikan hal-hal yang penting dalam kehidupan manusia seperti hal-hal yang bersifat religius, politis, ilmiah, dan sebagainya, bahasa itu dapat dianggap memiliki martabat yang tinggi.
Menurut Poedjosoedarmo (2001:37-51), ada beberapa faktor yang mempengaruhi bahasa tersebut menjadi bahasa yang bermartabat, yaitu pemakaian dan kreativitas, peradaban bangsa, sistem tulis, pembakuan, kaya, dan jumlah penutur. Pertama, dalam hal pemakaian dan kreativitas, agar bahasa tersebut bermartabat, bahasa tersebut haruslah dipakai secara terus menerus. Selain itu, jika bahasa tersebut digunakan dalam berbagai bidang, terutama bidang-bidang yang dianggap penting oleh para pemakainya, martabat bahasa itu pun akan naik.
Kedua, dalam hal peradaban bangsa, biasanya semakin hebat kemampuan bangsa, ada kemungkinan juga semakin hebat kemampuan bahasanya. Bangsa yang maju berarti telah menguasai berbagai segi ilmu dan teknologi untuk mengatur masyarakatnya, serta berbagai teknik untuk memenuhi keperluannya. Untuk sampai pada hal seperti, saling komunikasi antaranggota masyarakat dengan topik pembicaraan hal-hal yang menyangkut berbagai segi kehidupan yang maju itu pun harus dilakukan. Sebagai akibatnya, berbagai istilah, idiom, dan pola tutur pun harus dikembangkan juga. Oleh karena itu, bahasanya pun harus berkembang dan mampu dipakai untuk berbagai segi komunikasi itu.
Ketiga, dalam hal sistem tulis, umumnya semua bahasa yang bermartabat tinggi mempunyai sistem tulis. Sistem tulis dapat membantu bahasa tersebut untuk dipakai oleh masyarakat luas dan membantu menyediakan hal-hal yang dapat dipakai sebagai dasar untuk adanya kemajuan yang lebih lanjut. Selain itu, sistem tulis juga mempercepat adanya proses pembakuan yang selanjutnya diperlukan bagi adanya perkembangan.
Keempat, dalam hal pembakuan, yaitu adanya sistem tulis umumnya dibarengi dengan adanya standardisasi (pembakuan) dalam bahasa tersebut. Melalui sistem tulis, gramatika bahasa, ucapan kata dan idiom, dan berbagai format register dapat menjadi lebih baku dan lebih mapan. Selain itu, standardisasi juga diperlukan untuk memudahkan pemahaman pesan dan pemakaiannya, serta agar bahasa dapat dipakai oleh anggota masyarakat dari berbagai daerah, golongan, dan tingkat.
Kelima, dalam hal kekayaan bahasa, agar bahasa tersebut dapat dikatakan sebagai bahasa yang bermartabat, bahasa tersebut harus kaya dari segi perbendaharaan kata, idiom, dan sebagainya. Hal ini karena bahasa yang kaya dapat mempermudah penutur bahasa tersebut untuk mengungkapkan gagasan, pemikiran, ide atau perasaannya. Oleh karena itu, berbagai istilah, pola-pola kalimat, sebab dan akibat, berbagai keterangan tindakan, dan berbagai aspek kebahasaan yang lain sangat diperlukan untuk mengomunikasikan seluruh gagasan-gagasan tersebut.
Keenam, dalam hal jumlah penutur, penutur yang banyak dapat menyebabkan suatu bahasa menjadi lebih bermartabat. Hal ini karena, adanya penutur yang besar dapat berarti munculnya kreativitas yang besar. Di dalam masyarakat dengan jumlah anggota yang besar, interaksi dapat terjadi dengan mudah, berbagai spesialisasi juga mudah, dan keperluan juga dapat semakin beragam. Oleh karena itu, kreativitas pun dapat dipermudah. Selain itu, jumlah penutur yang banyak dapat berarti adanya pembakuan yang baik. Akan tetapi, tidak selalu bahasa yang didukung oleh pemakai yang baik mempunyai martabat yang tinggi.
Usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi lebih bermartabat sebenarnya sudah mulai tampak. Usaha ini ditandai dengan didirikannya Pusat Bahasa dan diterbitkannya Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Tidak hanya itu, berdasarkan UU No. 20/2003 dan PP No. 19/2005, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai mata kuliah wajib di seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta. Selanjutnya, pada tahun 2006, melalui SK Dikti No. 43, bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK).

Daftar Rujukan
Poedjosoedarmo, Soepomo. 2001. Filsafat Bahasa. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Rahardi, Kunjana. 2006. Dimensi-Dimensi Kebahasaan: Aneka Masalah Bahasa Indonesia Terkini. Jakarta: Erlangga.

Popular posts from this blog

Kemasan Logam

Ebook Javascript Gratis Bahasa Indonesia pdf (dasar)

4 Ide Kursi dari Kayu Palet Bekas